Selama Pandemi 2020-2021 Penggunaan anggaran Dana Desa Banyak yang Di tunjukan untuk Penanganan COVID-19 Sehingga Kurangnya anggaran untuk Pembangunan fisik sesuai dengan arahan dari pemerintah Kabupaten. Namun di tahun 2022 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang kemudian secara detail dibahas pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlaku untuk 1 tahun anggaran yaitu Rencana anggaran 2023. Dalam proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes ini dimulai dari Musyawarah Dusun (MusDus) untuk menampung semua aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Kalitinggar.
Musyawarah Dusun di Desa Kalitinggar dilaksanakan bergilir di tiap-tiap dusun. dimulai dari Dusun 1 Yang terdiri dari 6 RT yang di Pimpin Oleh Parwoto, kemudian Dusun 2 yang terdiri dari 3 RT yang Dipimpin Oleh Ali Muamal, dan terakhir Dusun 3 terdiri dari 6 RT yang dipimpin Oleh Rino Sulistiyanto S.Pd . Peserta Musdus terdiri dari Ketua RT,Bendahara RT,Sekretaris RT Serta Tokoh Masyarakat Dilingkungan Masing-masing,Adapun Tempat Musdus Di adakan Di Balai Desa Kalitinggar selama tiga hari secara bergantian dari Jum'at 01 Juli 2022 sampai Minggu 03 Juli 2022 pukul 19.30. Secara umum masukan dan usul serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing dusun hampir sama, yaitu diperlukan adanya pembangunan baik pembangunan fisik dari pembuatan TALUD Jalan,Pembuatan Jalan Setapak, RTLH , Pamsimas,PAMSIMAS dan Bank sampah. Khusus untuk penanggulangan sampah yang selama ini selalu menjadi polemik di masyarakat Desa Kalitinggar, masyarakat meminta segera ditanggulangi dengan membuat BANK SAMPAH bekerja sama dengan BUMDES Desa Kalitinggar untuk pengelolaanya.