Bazis (Badan Amil Zakat dan Shodaqoh) Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara pada hari Ahad,16 April 2023 melaksanakan rapat tahunan membentuk panitia Zakat Fitrah tahun 1444 H/2023 M.
Bazis Desa Kalitinggar yang diketuai oleh Bapak RAMLI, membentuk kepanitian Zakat Fitrah untuk tahun 1444 H/2021membahas tentang besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh perorangan sebesar 3 Kg. (Beras) sesuai dengan ketentuan hukum Islam tentang Zakat Fitrah.
Dalam penerimaan Zakat Fitrah, Panitia juga menerima zakat fitrah berupa uang yang besarnnya disesuaikan dengan harga pasar per-Kg, sebesar Rp. 33000,Berdasarkan Harga beras 11.000/Kg.
Penerimaan Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh Panita Zakat Fitrah mulai dilaksanakan pada Hari Selasa 19 April 2023 sampai dengan Rabu, 20 April 2023.
Para petugas penerimaan Zakat Fitrah yang ada di Masjid Al-Falakh :
Penasehat : Wasto (Kepala Desa)
Ketua. : Ramli
Wakil : Tuyatno
Bendahara : Tukino,Kurniawan S
Sekertaris. : Akas Ardiman,Rino S,Nguswianto
Doa : Paryono
Pendistribusian : Semua Ketua RT
Untuk Tempat penerimaan Zakat Fitrah di Musholla Al Falakh RT 05 RW 03 Desa Kalitinggar