You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Pembentukan Panitia Zakat Desa Kalitinggar

KURNIAWAN SUSANTO 17 April 2023 Dibaca 91 Kali

Bazis (Badan Amil Zakat dan Shodaqoh) Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara pada hari Ahad,16 April 2023 melaksanakan rapat tahunan membentuk panitia Zakat Fitrah tahun 1444 H/2023 M.

Bazis Desa Kalitinggar yang diketuai oleh Bapak RAMLI, membentuk kepanitian Zakat Fitrah untuk tahun 1444 H/2021membahas tentang besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh perorangan sebesar 3 Kg. (Beras) sesuai dengan ketentuan hukum Islam tentang Zakat Fitrah.

Dalam penerimaan Zakat Fitrah, Panitia juga menerima zakat fitrah berupa uang yang besarnnya disesuaikan dengan harga pasar per-Kg, sebesar Rp. 33000,Berdasarkan Harga beras 11.000/Kg.

Penerimaan Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh Panita Zakat Fitrah mulai dilaksanakan pada Hari Selasa 19 April 2023 sampai dengan Rabu, 20 April 2023.

Para petugas penerimaan Zakat Fitrah yang ada di Masjid Al-Falakh :

Penasehat : Wasto (Kepala Desa)

Ketua. : Ramli

Wakil   : Tuyatno

Bendahara : Tukino,Kurniawan S

Sekertaris. : Akas Ardiman,Rino S,Nguswianto

Doa            : Paryono

Pendistribusian : Semua Ketua RT

Untuk Tempat penerimaan Zakat Fitrah di Musholla Al Falakh RT 05 RW 03 Desa Kalitinggar

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image