Kalitinggar - Penyaluran beras bantuan dari Badan Pangan Nasional (BPN) kepada masyarakat dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023 di Balai Desa Kalitinggar
Pendistribusian beras bantuan dari BPN ini dilakukan oleh pemerintah Desa Kalitinggar. kemudian para penerima mendapatkan undangan untuk mendapatkan beras bantuan tersebut.
"Persyaratan untuk menerima bantuan pangan tahun 2023 ini harus membawa dan menunjukkan Surat undangan dan KTP-el atau kartu keluarga " tutur Bapak Abdi Najarudin selaku Kasi Kesejahteraan Desa Kalitinggar.
Penyaluran bantuan yang dilakukan Hari ini kami gunakan sistem antrian dengan memasang tali untuk menghindari kerusuhan,dan agar lebih kondusif " tegas pak Abdi.
Pada saat penyerahan akan dilakukan KPM Terlebih Dahulu Melaksanakan Absensi sesuai Daftar (Penerima Bantuan Pangan) tahun 2023 yang nantinya akan diverifikasi oleh juru terima dengan jumlah 363 KPM. " dalam proses peneriman bantuan ini, para penerima masih harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan untuk di serahkan ke juru serah".