You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Aplikasi Sarinande Permudah Layanan Surat Menyurat Pemerintah Desa

KURNIAWAN SUSANTO 02 Januari 2024 Dibaca 173 Kali

Kalitinggar. Sebanyak 50 Lebih Orang Yang Terdiri dari Unsur Kepala Desa,Sekretaris Desa,Kasi Pemerintahan serta Kaur Tata Usaha Dan Umum mengikuti Peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Oleh Badan Kerja Sama Antar Desa Se Kecamatan Padamara. Kegiatan yang mengundang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purbalingga ini pemerintah desa se kecamatan padamara mengikuti pelatihan digitalisasi arsip desa dikarenakan Arsip di Desa masih kurang dalam pengelolaannya.

Pelatihan yang dilaksankan di hari jum'at (29/12/23) di TWP Pancuran Mas Desa Purbayasa Kecamatan Padamara ini merupakan salah satu awal digitalisasi desa dengan cara yang mudah yang pastinya akan banyak sekali membawa manfaat kedepannya,karena perlu diketahui " Selama ini desa masih banyak yang melakukan penataan arsip secara konvensional. Hal tersebut sangat rentan terhadap keberlangsungan arsip yang ada di desa" menurut salah satu staff Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purbalingga sehingga banyak sekai arsip yang tidak tertata dengan baik dalam manajemennya.

Oleh karena itu, Pemerintah kabupaten Purbalingga melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berinisiatif untuk membuat aplikasi terintegrasi bernama Sistem Kearsipan Dinamis Desa atau SARINANDE. Dengan aplikasi tersebut, nantinya arsip-arsip di desa akan semakin mudah dikelola secara sistematis. Salah satu kemudahan tersebut, terang Imam, Pemerintah desa akan memiliki data lengkap jika berurusan dengan persoalan hukum. Sebab, lanjutnya, arsip desa itu adalah bukti otentik atas dokumen-dokumen yang dibuat oleh Pemerintah desa.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purbalingga  juga mengajak juga untuk pengelolaan berkas-berkas arsip desa dengan menggunakan penyimpanan lebih baik dengan memperhatikan penomoran dan tata letak sehingga lebih mudah dalam penggunaanya, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purbalingga siap membantu jika nantinya pemerintah desa membutuhkan pertolongan dalam penanganan serta penataan arsip desa serta siap membantu juga dalam penyimpanan arsip desa yang kiranya rawan sehingga pemerintah desa memiliki back up arsip yaitu arsip yang di titipkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purbalingga .

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image