You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Musdesus Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa dan KPM RLTH

KURNIAWAN SUSANTO 21 Januari 2025 Dibaca 20 Kali
Musdesus Validasi dan Penetapan KPM BLT Desa dan KPM RLTH

Kalitinggar - Pemerintah Desa Kalitinggar telah melaksanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 dan penetapan KPM RTLH, selain itu di awal tahun 2025, juga melaksanakan Lelang Tanah Kas Desa yang merupakan salah satu sumber PADes Desa Kalitinggar, Senin Malam Pukul 19.30 (20/01/2025).

Hadir Pula Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mana mewakili Camat Padamara yang mana berhalangan hadir karena ada agenda lain dan mendisposisikan ke Kasi Pemberdayaan Masyakarat Desa, dalam Sambutannya Kasi PMD Padamara Ibu Tri Puji Mulyani, S.Sos Menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kalitinggar yang telah menyelanggarakan Musdesus Penetapan KPM BLT Desa dan KPM RTLH agar Masyarakat ikut terlibat dalam pengambilan keputusan yang mana pastinya data KPM diambil dari keterang RT di wilayah masing-masing. Beliau Juga menyampaikan tentang aturan pengalokasi BLT Desa Maksimal Sebesar 15 % dari Dana Desa sesuai Permendesa PDTT No 03 Tahun 2025.

Sambutan Selanjutnya ialah dari Kepala Desa Kalitinggar Bapak Wasto Yang menyampaikan hal-hal yang diantaranya, untuk KPM BLT Desa Kalitinggar masih sama seperti tahun lain yaitu 26 orang yang jika dipresentasikan sebanyakan 11 % dari Pagu Dana Desa dan Untuk RTLH di tahun 2025 sebanyak 7 Penerima KPM yang diambil dari data Tunggu yang tentunya melihat Prioritas Kerusakan, Pak Wasto Juga mengungkapkan adanya aturan baru dimana pengalokasi anggaran Untuk ketahan Pangan yang tadinya untuk pembangunan Fisik Untuk Tahun Ini Tidak Di perbolehkan untuk Pembangunan fisik Namun untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa seperti Hibah Hewan ternak atau pemberian bibit Tanaman.

Untuk acara inti di pandu oleh Ketua BPD pak Djikin yang memaparkan nama usulan KPM BLT Dana Desa dan KPM RTLH Tahun 2025 beserta kriterianya, Pak Djikin juga menyampaikan Priotas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang mana diantaranya ada 

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
  4. Dukungan Program Ketahanan Pangan.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
  7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.

KPM BLT Desa Pada tahun ini ada perubahan yang mana terdapat 3 Dobel Penerima Bansos dan 2 Meninggal Dunia sehingga dicari 5 orang yang di sepakati bersama untuk menggantikan 5 orang tadi, dan untuk KPM RTLH dicari 10 yang mana nantinya ditanya siap atau tidaknya untuk swadayanya yang nanti diambil 7 KPM.

Pada akhirnya telah disepakati KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025 . Sesuai amanat Pemerintah Pusat, bahwa untuk BLT DD diperuntukkan kepada masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim, yaitu warga yang rentan usia dan tinggal sendiri di rumah tidak memiliki sanak saudara, warga yang mengalami difabel dan tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan banyak kreteria lainnya.

Untuk menetapkan penerima BLT DD ini, seluruh elemen masyarakat Desa terutama Ketua RT dan Ketua RW juga ikut dalam memvalidasi data PKM BLT DD tersebut, setelah ditetapkan dan dibuatkan berita acara. Setelah selesai Musdesus Penetapan dan validasi data KPM BLT Desa dan KPM RTLH dilaksanakan dilanjutkan Lelang Tanah Kas Desa Harapannya dengan adanya acara ini seluruh elemen masyarakat Desa paham terkait laporan dan rencana kegiatan desa serta sebagai wujud dari penerapan keterbukaan informasi di setiap Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image