You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Peringatan Hari Batik Nasional

KURNIAWAN SUSANTO 02 Oktober 2023 Dibaca 25 Kali

Kalitinggar - Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang sangat berharga dan sudah menjadi identitas bangsa ini. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Batik Nasional, yakni 2 Oktober 2023.
Ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional bukannya tanpa alasan. Penetapan tersebut didasarkan pada tanggal diakuinya batik sebagai warisan budaya takbenda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) beberapa tahun silam. Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional hingga diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO? Simak berikut ini penjelasannya!

Sejarah Hari Batik Nasional di Indonesia
Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika batik didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pendaftarkan ini dilakukan pada tepat tanggal 4 September 2008 silam.

Selang beberapa waktu, tepatnya di tanggal 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut akhirnya secara resmi diterima oleh UNESCO. Dengan begitu, batik kemudian dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi. Pengukuhan ini diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

Untuk mengenang momen tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Tak hanya sampai di situ, Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar mengenakan baju batik setiap hari Rabu. Imbuhan ini berlaku setelah ditandatanganinya Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.

Makna Hari Batik Nasional
Melansir dari laman resmi Kementerian pendidikan dan kebudayaan, perayaan Hari Batik Nasional memiliki makna yang mendalam. Batik bermakna sebagai perekat bangsa Indonesia sekaligus menjadi simbol persatuan.

Dengan adanya batik, tak akan ada pembagian strata sosial, kaya maupun miskin. Hal ini sebabkan karena batik telah menunjukkan kolektivitas dan kebersamaan.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud, batik kini telah menjadi identitas bagi bangsa Indonesia. Bangsa yang kini sedang tumbuh menjadi bangsa yang besar dan tidak lagi terjebak sebagai bangsa kelas menengah.

Peringatan Hari Batik Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk menghargai batik sebagai hasil karya anak bangsa dan warisan budaya yang harus dilestarikan. Dengan begitu, batik akan bertransformasi sebagai warisan yang dikenal seluruh dunia, maka dari itu di senin,02 Oktober 2023 seluruh jajaran asn maupun perangkat desa di Purbalingga menggunakan Batik termasuk Pemerintah Desa Kalitinggar yang menggunakan Batik Hari ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image