You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Evaluasi Rencana ABDes 2024

KURNIAWAN SUSANTO 13 Desember 2023 Dibaca 78 Kali

Kalitinggar - Rancangan Anggaran dan Belanja Desa Kalitinggar Tahun 2024 telah disepakati bersama BPD pada akhir dilakukan evaluasi terhadap RAPBDes Tahun 2024 oleh Tim Evaluasi Kecamatan bertempat di Pendopo Jayadirana Desa Kalitinggar pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 oleh Tim Evaluasi Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Sekcam Padamara dan tim yang terdiri dari Kasi PMD dan Staff, Tenaga Ahli Kemendes dari Kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Evaluasi diawali dengan paparan RAPBDes Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Dalam pemaparan yang paling penting adalah Prioritas penggunaan Dana Desa yang sudah disepakati saat Musdes, dilanjutkan dengan evaluasi Rincian Anggaran Biaya masing-masing kegiatan, serta penyusunan dokumen RKP Des.

Tujuan dari Evaluasi ini adalah agar nantinya saat mulai pelaporan dan pelaksanaan Kegiatan dapat sesuai dengan regulasi. 

Evaluasi ini dibikin menjadi 3 cluster dengan cluster pertama Terdiri dari Desa Kalitinggar,Kalitinggar Kidul, Karang Gambas Serta Prigi, yang nantinya 2 cluster lain di hari rabu dan Kamis. Pemaparan secara bergiliran dari Kalitinggar Kidul di urutan pertama,Kalitinggar di urutan ke 2 ,Karang Gambas di Urutan ke 3 dan Terakhir Desa Prigi, Beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024 yang diantara tidak bisa untuk honorarium,beberapa kegiatan Fisik yang sumbernya tidak bisa diambilkan dari DD,serta perlu ditambahkan Kegiatan Peningkatan Kapasitas untuk Perangkat Desa karena adanya regulasi serta Pengoprasiaan sistem Aplikasi baru sehingga sangat dibutuhkan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Desa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image