You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

PEMDES Selenggarakan Aktivasi IKD di Kantor Desa

KURNIAWAN SUSANTO 23 Februari 2023 Dibaca 204 Kali
PEMDES Selenggarakan Aktivasi IKD di Kantor Desa

Kalitinggar,27/01/2023 . Perkembangan teknologi sekarang sudah menjadi bagian dari gaya hidup manusia modern. Hampir seluruh kegiatan dapat dilaksanakan hanya melalui smartphone yang kita genggam sehari-hari. Mulai dari mencari informasi, telekomunikasi, berbelanja, memesan makanan, membuat video kreatif hingga melakukan pekerjaan. Untuk itu, penting bagi Dindukcapil Purbalingga memenuhi kebutuhan data kependudukan masyakat ke dalam smartphone dengan melaksanakan program aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai dengan Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menargetkan sebanyak 25 persen dari total perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Jawa Tengah telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir 2023 ini.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam Aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Berikut kami sampaikan tata cara membuat IKD.

Untuk Itu Pemerintah Desa Kalitinggar Berkerjasama dengan Disdukcapil Purbalingga Melaksanakan Jemput Bola Dengan mengundang masyarakat untuk bisa aktivasi IKD di Kantor Desa Kalitinggar Yang Di Mulai Terhitung dari tanggal 21 Februari 2023 yang hingga hari ini(23/2) sekitar 25 orang sudah aktivasi IKD Rencananya program ini akan memiliki target minimal 500 orang dari jumlah penduduk desa Kalitinggar.

Nantinya Masyarakat akan dipandu dalam aktivasi IKD dari pendaftaran hingga aktivasi selesai serta mendapatkan penjelasan juga tentang kenapa harus aktivasi IKD beserta manfaatnya yang diantaranya masyarakat (warga) kini tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.

Di dalam IKD Juga Terdapat Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang akan tercantum, Serta juga Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap 2024.

Dengan begitu, nantinya akses ke pelayanan publik akan dapat dilakukan lebih mudah. “Tidak perlu fotokopi, namun cukup dengan scan kode batang (barcode) dan data kependudukan ada dalam satu gengaman.

Terkait keamanan data pemilik e-KTP, ia menyebut akan selalu ada update keamanan yang dilakukan Kemendagri yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya perlindungan ini.

Persyaratan pembuatan IKD

  • Memiliki KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  • Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat dari ADMIN IKD di Kantor Desa)
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image