KALITINGGAR - Jum'at 22/09 . Sebanyak 349 karung beras diterima oleh Pemerintah Desa Kalitinggar, untuk didistribusikan kepada masyarakat desa Kalitinggar. Dengan berat jumlah 10kg sehingga warga hanya menerima 1 nama 1 karung beras. Kegiata dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kalitinggar di 3 kalinya dalam rangka upaya membantu warga dalam memenuhi pangan beras dan pemberian bantuan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Tujuannnya untuk mengantisipasi sekaligus mitigasi pelaksanaan kekurangan pangan akibat dampak dari fluktuasi harga di pasaran..
Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok dan utama bagi masyarakat Indonesia. Kebutuhan akan beras sangat penting di Indonesia, sehingga ada istilah "belum makan jikalau belum makan nasi". Adapun syarat administrasi yang diperlukan untuk pengambilan beras ini adalah fotokopi Kartu keluarga dan E-ktp yang bersangkutan masing-masing 1 lembar.
Sebelum dilaksanakan distribusi, telah dilakukan verifikasi dan validasi data terhadap keluarga penerima manfaat , dan mendapatkan undangan untuk bantuan pangan pemerintah.Pada waktu dropping bantuan pangan dilakukan pemeriksaan kelayakan beras,dengan hasil pemeriksaan beras dikatakan baik dan layak konsumsi.
untuk teknis pembagiannya kpm pertama menyerahkan undangan guna untuk di cek dan mengisi daftar hadir serta akhirnya nanti akan di lakukan scanning pada barcode yang tertera pada undangan KPM dan KPM menunjukkan KTP Oleh petugas dari PT Pos Indonesia, selanjutnya diserahkan bantuan pangan berupa 1 karung berisi 10 kg beras,kendala yang dihadapi yaitu penggunaan aplikasi sehingga memakan waktu yang cukup lama dari 08.30 samapi dengan 16.30 baru selesai.