You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalitinggar
Desa Kalitinggar

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA KALITINGGAR Visi : Membangun solidaritas dan kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan Misi : Desa Kalitinggar yang maju dalam pembangunan fisik material dan mental spiritual menuju masyarakat sehat, sejahtera lahir batin dan berakhlaq mulia

Zakat Bukan Hanya Tentang Kewajiban Tapi Tentang Mensucikan Diri.

KURNIAWAN SUSANTO 16 April 2024 Dibaca 30 Kali

KALITINGGAR . Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, selain mempersiapkan diri untuk menyambut kemenangan, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. 

Zakat fitrah merupakan zakat khusus yang wajib dibayarkan oleh setiap jiwa muslim yang merdeka (bukan budak) dengan syarat tertentu. Namun, tak hanya sekedar kewajiban, terdapat makna mendalam di balik zakat fitrah yang perlu dipahami.

Zakat fitrah memiliki arti sebagai zakat jiwa atau zakat fitri. Istilah 'fitrah' sendiri memiliki arti suci atau bersih. Dalam konteks ini, zakat fitrah diharapkan dapat menjadi penyuci bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi pahala puasa, seperti perbuatan maupun ucapan yang tidak baik. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan kemudahan yang Allah SWT berikan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Lebih dari sekadar pembersih jiwa, zakat fitrah juga menjadi manifestasi kepedulian sosial umat Islam. Pendistribusian zakat fitrah kepada para mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.  

Dengan berbagi kepada yang kurang mampu, umat Islam dapat berbagi kebahagiaan dan menciptakan suasana Idul Fitri yang meriah serta penuh berkah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Memahami makna zakat fitrah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keikhlasan umat muslim dalam menunaikannya. Selain mengetahui makna, penting juga untuk memahami tata cara pembayaran zakat fitrah yang bisa dilakukan langsung ke amil zakat (lembaga resmi penerima zakat) atau melalui lembaga penyalur terpercaya.  

Dengan menjalankan zakat fitrah beserta pemahaman maknanya, bulan Ramadan dan Idul Fitri dapat menjadi momen untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mempererat tali persaudaraan sesama muslim.

Untuk Kalitinggar Sendiri Membuat Kegiatan rutin tahunan Zakat Fitrah yang di selenggarakan oleh panitia Zakat tingkat Desa telah menarik antusiasme warga masyarakat yang ingin menyalurkan kewajibannya membayar Zakat Fitrah melalui Panitia Zakat Desa.

Kegiatan ini setidaknya telah menyedot peran serta 1825 muzaki dan telah mengumpulkan sejumlah Rp.9.120.000 dalam bentuk tunai dan 5.475 kg dalam bentuk beras,dari hasil tersebut telah dibagikan kepada penerima fakir miskin dan amil zakat. Dengan kegiatan ini diharapkan akan semakin memupuk kepedulian sesama warga masyarakat khusunya untuk saling berbagi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image